Puluhan pendeta lintas gereja, siang ini melakukan aksi damai dengan mendatangi Bupati Bekasi Neneng Hasanah untuk meminta pertanggungjawaban atas penyegelan dan penutupan beberapa gereja di wilayah tersebut.
Dirilis Beritasatu.com, sekitar 30 pendeta mempertanyakan nasib beberapa gereja yang sejak 2005 disegel dan dibongkar paksa. “Kami kau menyampaikan keprihatinan dan menanyakan kepada beliau terkait kasus penyegelan dan penghancuran bangunan HKBP Taman Sari di Setu, Bekasi dan beberapa gereja lainnya,” ucap Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Kayu Tinggi, Erwin Marbun.
“Ini kan mau buka rumah ibadah Buka kafe dan panti pijat saja tidak sampai ramai dan lama prosesnya mendapatkan IMB. Kalau Kekristenan dianggap sebagai agama pendatang, maka yang berhak bicara adalah agama-agama asli sini seperti Sunda Wiwitan, karena enam agama besar di Indonesia semua agama pendatang,” tambahnya.
Hingga saat ini setidaknya ada lima gereja yang terdiskriminasi dengan mengalami penyegelan dan pembongkaran padahal disaat yang bersamaan proses perizinan sedang berjalan. Gereja yang terdiskriminasi itu adalah Gereja Kristen Indonesia (Gekindo), GpdI El Shaddai, HKBP Getsemani Jatimulya, HKBP Filadelfia di Tambun dan terakhir HKBP Setu Tamansari yang dibongkar paksa pemerintah kota Bekasi.
Baca Juga Artikel Lain :